Jarah TBS Milik Perkebunan Kelapa Sawit, 11 Pelaku Diringkus

Sebagian pelaku yang berhasil diringkus aparat kepolisian, Kamis (2/5/2024).

kontenkalteng.com, Pangkalan Bun-Jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengungkap peristiwa tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum kerjanya.

Baca juga: Mantap, Harga Kelapa Sawit di Kalteng Mulai Meningkat

Kali ini peristiwa itu merupakan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik PT BJAP di Kabupaten Kobar, pada Kamis (2/5/2024) kemarin.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan jika tindakan tegas dan terukur dilakukan kepada 11 pelaku penjarahan kelapa sawit di Desa Pangkalan Banteng. 

Mulanya, petugas menangkap 13 terduga pelaku yang terdiri dari sembilan pria dan empat wanita berinisial EBP, N, B, DK, PL, A, KS, I M, D, U, J dan TW. Namun saat pemeriksaan, J dan TW kemudian dibebaskan karena tidak terbukti melakukan pencurian. 

"J dan TW diketahui merupakan warga Kotawaringin Barat, sedangkan 11 pelaku lainnya adalah warga Kabupaten Seruyan. Seluruh pelaku kemudian diamankan ke Mako Brimob," tuturnya, Jumat (3/5/2024). 

Ia mengungkapkan, selain 11 pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa lima unit pikap yang telah berisikan TBS hasil curian, alat panen sawit berupa tegek dan angkong.

"Empat wanita yang ditangkap  perannya membantu menyediakan tempat kos pelaku dan mengajak melakukan pencurian massal. Lima pelaku positif narkoba usai di tes urine," ungkapnya. 

Erlan menerangkan jika penggunaan narkoba dilakukan para pelaku untuk menjaga stamina dan kesehatan supaya kuat melakukan aksi pencurian. Saat ini tim sedang melakukan pengungkapan narkoba dan pemeriksaan lebih lanjut, mencari siapa otak pelaku.(RF-OR1)