DPT Kota Palangka Raya di Pilkada 2024 Sebanyak 217.584 Orang, Tersebar 415 TPS

Ilustrasi kotak suara (Ist)

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya Tahun 2024. 

Baca juga: Sekda Kalteng Himbau ASN Cek DPT Secara Online

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro mengatakan, bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kota Palangka Raya pada tahun 2024 mencapai 217.584 orang. 

“Pemilih tersebut tersebar di 5 kecamatan, 30 kelurahan, dan 415 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari total pemilih, 107.764 di antaranya adalah pemilih laki-laki, sementara 109.820 adalah pemilih perempuan,” katanya, Selasa (24/9/2024).

Selain itu pihaknya juga mencatat jika terdapat 757 pemilih sebagai kategori disabilitas yang terdiri dari 423 laki-laki dan 334 perempuan.

“Keputusan penetapan DPT ini dituangkan dalam Berita Acara KPU Kota Palangka Raya Nomor 123/PL.02.1-BA/3/2024 dan telah disahkan melalui Keputusan KPU Kota Palangka Raya Nomor 190 Tahun 2024,” ucapnya.

Dengan penetapan DPT ini, KPU Kota Palangka Raya memastikan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya pada tahun 2024 mendatang.

“Jumlah itu berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya Tahun 2024 tingkat Kota Palangka Raya,” pungkasnya.(OR1)