Petugas saat memasang garis polisi di lokasi tempat kejadian perkara
Sepasang suami istri (pasutri) berinisial AY (46) dan istrinya F(46) ditemukan tewas di kediamannya di Jalan Cempaka, Kota Palangka Raya, pada Jumat (23/9/2022) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Diduga Jatuh dan Tenggelam di Pengaringan, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas
Mereka diduga jadi Korban pembunuhan karena disekujur tubuhnya ditemukan luka bacokan dari benda tajam .
"Olah TKP langsung digelar sesaat setelah kami menerima laporan akan terjadinya peristiwa kasus dugaan pembunuhan tersebut." ungkap Kapolresta Kombes Pol. Budi Santosa, Sabtu (24/9/2022)
Dikatakan Budi, Olah TKP tersebut digelar oleh personel Unit Identifikasi bersama Piket Fungsi guna menghimpun informasi dan keterangan serta barang bukti terkait terjadinya peristiwa berdarah tersebut.
"Selamanya berlangsung Olah TKP kami pun menerapkan status quo pada lokasi kejadian, yakni dengan memasang police line di sepanjang rumah korban," terangnya.
Menurut keterangan para saksi, peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, yang diduga dilakukan oleh pelaku yakni seorang pria tak dikenal, tutur Kombes Pol. Budi.
Sesaat setelah peristiwa tersebut, kedua korban itu pun ditemukan telah dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah kediamannya, serta pelaku pun telah tidak diketahui keberadaannya, jelasnya.
Budi Santosa memaparkan, terdapat sejumlah luka di tubuh kedua jasad korban, yang telah berhasil diidentifikasi setelah dilakukan visum awal.
"Jasad korban AY mengalami luka bacok pada bagian kepala, sedangkan jasad korban F ditemukan luka bacok dan robek di perut," paparnya.
Atas peristiwa dugaan pembunuhan terhadap pasutri tersebut, Polresta Palangka Raya beserta jajarannya pun kini sedang melakukan proses penyelidikan guna mengungkapnya.
"Saat ini kami sedang bergerak untuk menyelidiki kasus dugaan pembunuhan pasutri ini, guna mencari titik terang dan mengungkap keberadaan dan identitas pelaku," kata Budi.(Sur - OR1)