Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Palangkaraya saat memeriksa KIR Kendaraan (MMC Plangkaraya)
Dari 114 kendaraan yang dilakukan Ramp Check atau Kegiatan Infeksi Audit dan Pemantauan Manajemen Keselamatan terhadap kendaraan angkutan umum dan barang di Terminal W.A Gara Kota Palangka Raya, Kalteng, Jumat (2/12/2022), ditemukan 30 unit kendaraan tidak memiliki atau kartu uji berkala kendaraan bermotornya (Kartu Uji KIR) mati.
Baca juga: Terbaru, Ini Tarif Uji dan Perpanjangan KIR Kendaraan di Palangkaraya
Kabid Pengembangan dan Keselamatan, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Sawang N Krison mengatakan, kegiatan ini menyasar seluruh kendaraan angkutan umum dan barang yang melintas di Jalan Mahir Mahar guna memastikan kondisinya layak jalan.
“Kami ingin memastikan kendaraan angkutan orang dan barang ini layak jalan. Jangan sampai nanti ada rem yang blong, penyimpangan sikap roda depan kendaraan yang tidak benar, dan lampu utama mati. Selain itu juga untuk memastikan emisi gas buang kendaraan tidak mencemari udara dan lingkungan,” ujar Sawang.
Dalam kegiatan tersebut tim gabungan juga mensosialisasikan jika Kartu Uji KIR mati atau belum memiliki Kartu Uji KIR.
“Kami minta agar segera membuatnya di Gedung Pengujia Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Palangka Raya yang berlokasi di belakang Terminal WA Gara,”ujar Sawang.(Sur- OR2)