Alamak, Pesan Cewek Lewat Aplikasi Hijau yang Datang Malah Tetangga Sendiri, Berujung Lapor Polisi

Ilustrasi (pexels)

kontenkalteng.com, Palangka Raya- Sebuah peristiwa unik tapi bikin malu terjadi di Palangka Raya, Kalteng.

Baca juga: Gubernur Kalteng Perintahkan Bupati/Walikota Tambah BOR Pasien Covid-19 di Rumah Sakit

Ceritanya, seorang pria 39 tahun yang sudah beristri itu memesan jasa layanan wanita melalui aplikasi dewasa atau yang kerap disebut "aplikasi hijau".

Usai melakukan pemesanan, dia kemudian menuju sebuah wisma tempat sang wanita berada.

Namun alih-alih mendapatkan wanita yang sesuai pesanannya, pria yang telah memiliki 2 anak itu dibuat terkejut saat tahu yang datang seorang wanita (21), yang tak lain dan tak bukan tetangganya sendiri!.

Peristiwa itu tentu saja membuat keduanya merasa malu. Namun sang wanita berdalih keberadaannya di wisma adalah karena dijebak oleh seorang teman.

Ia mengaku disuruh menunggu di kamar dengan alasan mengambil uang, namun ternyata malah disuruh melayani laki-laki.

Usai peristiwa itu, nampaknya sang arjuna  masih penasaran. Dia kemudian berinisitaf kembali menghubungi tetangganya itu  keesokan harinya dan bahkan dia nekat mendatangi rumahnya.

Hal inilah yang  membuat wanita itu  merasa terganggu dan akhirnya meminta bantuan kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin.

“Kami memediasi keduanya dalam sebuah pertemuan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Dalam mediasi tersebut, pria itu  mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada wanita tersebut dan berjanji untuk tidak mengganggu lagi,” katanya, Jumat (17/1/2025).

Kejadian ini menunjukkan pentingnya menjaga perilaku agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain melanggar norma sosial, tindakan seperti ini juga berpotensi melanggar hukum dan merusak hubungan antarwarga.

“Saya berharap masyarakat bisa mengambil hikmah dari kasus ini dan menghindari perbuatan serupa. Kami mengimbau warga agar tidak menggunakan aplikasi semacam itu dan selalu menjaga perilaku yang sesuai dengan norma hukum, agama, dan sosial," ujarnya.(OR1)