Aktivitas Judi di Ketapang Kotim Jadi Sasaran Pengawasan Aparat

Ilustrasi main judi (pexels)

kontenkalteng.com,Sampit-Kepolisian Sektor Ketapang meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan aktivitas perjudian yang disinyalir masih terjadi di sejumlah titik wilayah hukumnya. Aparat memastikan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik yang melanggar hukum tersebut.

Baca juga: Legislator Prihatin Maraknya Peredaran Narkoba di Kotim

Kapolsek Ketapang AKP Anis menegaskan, jajarannya telah bergerak melakukan penelusuran lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat, khususnya terkait dugaan sabung ayam.

“Personel sudah kami turunkan untuk mendalami informasi yang ada. Apabila terbukti ada kegiatan perjudian, tentu akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (10/1/2026).

Ia menjelaskan, segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana yang dapat berujung pada sanksi hukum, termasuk ancaman pidana penjara. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hingga saat ini, kepolisian masih mengumpulkan data dan fakta di lapangan. Anis menyebutkan, penyelidikan dilakukan secara hati-hati agar penindakan yang dilakukan benar-benar berdasarkan bukti yang kuat.

“Prosesnya masih berjalan. Jika nanti ada hasil atau perkembangan terbaru, pasti akan kami informasikan,” katanya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap indikasi perjudian yang diketahui. Menurutnya, informasi dari warga sangat membantu aparat dalam melakukan penindakan secara cepat dan tepat.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Bila melihat atau mengetahui praktik judi dalam bentuk apa pun, segera laporkan agar bisa segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Penulis : Deviana

Editor : Heriyanto