55 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Hunting Sistem Saat Operasi Zebra 2022

Pengendara Roda Dua yang terjaring operasi zebra 2022 (Dok. Humas Polda Kalteng)

PALANGKARAYA – Dalam sepekan Polda Kalteng menggelar Operasi Zebra Telabang 2022 , ditemukan  55 pelanggar lalu lintas terjaring hunting sistem.

Baca juga: 326 Pengendara di Palangka Raya Terjaring ETLE Saat Operasi Zebra 2022

Hal ini dikatakan, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K. melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas AKBP Andi Kirana, S.I.K. usai melaksanakan patroli hunting sistem, Selasa (11/10/2022) siang.

Para pelanggar yang terjaring rajia kali ini, didominasi pengguna kendaraan roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng mengatakan, pihaknya berhasil menindak 55 pelanggar, melalui hunting system. Bahkan dua pelanggar dilakukan penilangan.

“Kami telah menindak 55 pelanggar. Dari jumlah itu, dua pengendara diganjar tilang dan sisanya diberi teguran serta imbauan.”ujarnya.

Adapun pelanggar yang terjaring rajia saat patroli hunting sistem ini diantaranya seperti, tidak menggunakan helm, melawan arus dan menggunakan ponsel saat berkendara, serta mengemudi melebihi batas kecepatan,jelas Andi.

Sebagai informasi, selain melaksanakan patroli hunting sistem personel ops Zebra Polda Kalteng turut melakukan pengaturan lalu lintas dan membagikan bingkisan berupa alat tulis kepada anak-anak sekolah yang menggunakan helm. (Sur – OR1)