Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo
Kontenkalteng.com , Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Prov. Kalteng dengan agenda Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (05/01/2026).
Baca juga: Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Persidangan I Tahun 2022
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong, Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng, unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris DPRD, jajaran Kepala OPD, serta seluruh Anggota DPRD Prov. Kalteng.
Dalam rapat tersebut, para juru bicara DPRD dari masing-masing daerah pemilihan menyampaikan laporan hasil reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, di antaranya Agie, M.Hum (Dapil Kalteng I), Pipit Setyorini (Dapil Kalteng II Kotim–Seruyan), Okki Maulana (Dapil Kalteng III Kobar, Lamandau, Sukamara), Purdiono, SE (Dapil Kalteng IV Barut, Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya), serta Hj. Noor Fazariah Kamayanti (Dapil Kalteng V Kapuas dan Pulang Pisau).
Ketua DPRD Prov. Kalteng secara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dan sekaligus membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, sebagai tanda dimulainya agenda kerja DPRD pada tahun sidang berikutnya.
alam sambutannya, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan penghargaan atas terselenggaranya reses Anggota DPRD yang dinilai sangat penting sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan.
Menurutnya, hasil reses menjadi bahan masukan strategi dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalteng.
Wakil Gubernur juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemprov Kalteng bersama DPRD telah menetapkan 7 Peraturan Daerah sebagai landasan hukum pembangunan daerah.
Memasuki Tahun Sidang 2026, telah disepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dengan rencana pembahasan 16 Rancangan Peraturan Daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan dinamika masyarakat.(SUR/OR1)