Wakil Bupati Kotim (Foto: Ist)
Sampit, Kontenkalteng.com – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati, melakukan peninjauan langsung ke distributor dan agen telur di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menanggapi penurunan harga telur yang berasal dari distributor di Sampit, khususnya telur impor dari Jawa.
Baca juga: Satgas Pangan dan TPID Kalteng Jaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Jelang Iduladha 1444 H
“kegiatan kami hari ini, , tujuannya adalah meninjau distributor maupun agen telur yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kemarin kami juga menerima silaturahmi dari Aliansi Peternak Ayam Petelur Lokal terkait turunnya harga telur dari distributor di Sampit yang telurnya berasal dari Jawa,” ujar, Senin, (29/6/2026).
Menurutnya, penurunan harga telur memang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, namun harga tersebut harus mengikuti acuan yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Harga Acuan Penjualan (HAP) untuk wilayah Jawa saat ini berada pada kisaran Rp26.500 sampai Rp30.000 per kilogram.
“Kami akan menyesuaikan dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah karena nilainya di tiap daerah berbeda, meskipun nominalnya sama,” jelas Irawati.
Dalam peninjauan tersebut, ia bersama tim mengunjungi beberapa distributor besar seperti distributor SJS di Jalan D.I Panjaitan, serta CV Hendrik di Jalan Islandar dan Mekar Jaya di Pelita Timur. Ia memberikan arahan agar distributor tersebut mengikuti harga acuan yang akan dikeluarkan pemerintah.
“Kami sudah memberikan masukan kepada pihak yang bersangkutan maupun pemilik agar mengikuti harga acuan yang nantinya dikeluarkan pemerintah,” tegasya.
Ia menuturkan bahwa pemerintah akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan melibatkan seluruh distributor, agen telur, dan perwakilan Aliansi Peternak Ayam Petelur.
“Apabila distributor menjual dengan harga murah kepada agen, peternak lokal akan dirugikan karena harga pakan yang saat ini sangat mahal. Para peternak harus memperoleh harga yang dapat menyeimbangkan biaya produksi,” ungkapnya.
Irawati mencontohkan, jika distributor menjual ke agen seharga Rp22.000, agen akan menjual sekitar Rp24.000, jauh di bawah HAP. Hal ini sangat merugikan peternak lokal yang sudah banyak jumlahnya di Kotawaringin Timur.
Selain itu, rendahnya harga telur di tingkat distributor tidak berpengaruh terhadap konsumen atau masyarakat pasalnya para pedagang ecer masih menjual harga cukup tinggi.
“Harga yang tidak sesuai bisa membuat peternak lokal gulung tikar, dan itu akan berdampak pada pasokan telur yang mengandalkan dari luar daerah. Hal tersebut justru bisa menjadi penyumbang inflasi, sedangkan seharusnya telur menjadi penyumbang deflasi,” tambahnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Satgas Pangan dari Polres Kotim untuk mengawasi harga dan distribusi telur tersebut.
“Kita akan awasi agar agen dan distributor menjual sesuai standar harga yang akan ditentukan bersama dalam RDP,” katanya.
Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD dan Komisi II untuk segera memanggil distributor, agen, dan perwakilan peternak guna mencari solusi terbaik.
Menanggapi respons dari para distributor, Irawati menyatakan bahwa mereka menyambut baik arahan tersebut karena harga saat ini sudah menguntungkan pihak distributor, namun aturan harus tetap dijalankan demi keadilan bagi peternak lokal.
“Respons distributor bagus, mereka memang diuntungkan dengan harga saat ini, tetapi harus ada aturan yang diikuti karena kasihan peternak ayam petelur lokal kita,” tutupnya.(SUR/OR1)