
Sahli Yuas Elko saat menyampaikan laporan pada Kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Regulasi dan Kewenangan Tahun 2023 (dok. MMC Kalteng)
kontenkalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Prov. Kalteng, menyelenggarakan Sosialisasi dan Koordinasi Regulasi dan Kewenangan Sertifikasi dan Registrasi Bagi Orang atau Badan Hukum yang melaksanakan Perancangan dan Perencanaan Rumah serta Perencanaan PSU Tingkat Kemampuan Menengah di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, yang dibuka oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko, bertempat Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Gubernur Kalteng Hadiri Pembukaan Rakernas APPSI Tahun 2022 di Bali
Sekda Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sahli Gubernur Yuas Elko mengatakan, pembangunan perumahan dan permukiman merupakan upaya untuk memenuhi salah satu kebutuhan dasar manusia, sekaligus untuk meningkatkan mutu lingkungan hidup, memberi arah pada pertumbuhan wilayah, memperluas lapangan pekerjaan serta menggerakkan kegiatan ekonomi dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
“Salah satu cara pemilikan rumah yang banyak diminati masyarakat adalah membeli melalui pengembang, hal ini dipengaruhi oleh berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh pengembang” sambungnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, terutama dengan adanya bantuan pembiayaan perumahan oleh lembaga keuangan, baik bank maupun non bank, sehingga keterbatasan dana tunai bukan lagi halangan dalam memilki rumah.
“Hal ini mengidentifikasi keterlibatan aktif dari para Pengembang Perumahan dan asosiasi profesional sebagai pelaku pembangunan, yang menyelenggarakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman” sebut Yuas.
“Pemprov. Kalteng sendiri selalu berusaha untuk memberikan inovasi dan solusi dalam rangka penyelenggaraan perumahan dan permukiman di Prov. Kalteng, sehingga kebututuhan perumahan layak huni bagi seluruh masyarakat Kalteng bisa terpenuhi” pungkasnya. (Sur/OR1)