Para CPNS yang menerima SK Pengangkatan (FOTO: IST)
Kontenkalteng.com, Palangka Raya – 52 CPNS Kota Palangka Raya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diserahkan Walikota Palangka raya melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini secara resmi di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Rabu (2/4/2026).
Baca juga: Staf Ahli Gubernur Kalteng Sampaikan Visi Misi Gubernur Pada Latsar CPNS Gelombang IV
Dalam sambutannya, Achmad Zaini mengucapkan selamat kepada para CPNS yang kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Sebagai ASN, saudara memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pahami peran dan fungsi sebagai pelayan publik dan jaga integritas serta etika profesi,” ujar Zaini.
Zaini juga menekankan pentingnya kompetensi di era saat ini. ASN dituntut untuk terus belajar dan terus mengembangkan diri agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi.
“Kita berada di zaman yang menuntut kompetensi bukan jabatan semata. Karena itu, saya mengajak seluruh ASN untuk terus belajar, meningkatkan kualitas diri, dan berinovasi,” tambahnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing ASN di unit kerja mereka. Kinerja ASN akan dinilai secara objektif melalui sistem prestasi dan sistem karier.
“Dengan demikian, Saya harapkan ASN nantinya dapat bekerja dengan penuh integritas, meningkatkan profesionalisme serta memastikan program pemerintah berjalan maksimal sehingga berdampak positif bagi masyarakat,” tambah Zaini.
Penulis : Surya
Editor : Surya