Plt Sekda Kalteng: Target RKPD 2027 Harus Rasional dan Adaptif Hadapi Dinamika Global

Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung (Foto: MMCKalteng)

Kontenkalteng.com, Palangka Raya – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus dilakukan secara rasional, adaptif, dan selaras dengan kebijakan nasional di tengah dinamika global dan tantangan fiskal yang terus berkembang.

Baca juga: Asisten Ekbang Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2023

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD Tahun 2027 dan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2026 di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (2/3/2026).

“Situasi saat ini sangat dinamis, baik di tingkat nasional maupun global. Kita tidak boleh terlena. Target yang kita tetapkan dalam RKPD 2027 harus rasional dan terukur, tidak terlalu ambisius, serta mempertimbangkan kondisi transfer ke daerah dan kemampuan fiskal,” tegasnya.

Ia menjelaskan, RKPD 2027 tetap berpedoman pada RPJMD, namun perlu disertai mitigasi risiko terhadap berbagai kemungkinan perubahan arah kebijakan. Menurutnya, penyesuaian kebijakan menjadi keniscayaan sebagaimana perbedaan proyeksi ekonomi dalam dokumen perencanaan sebelumnya dengan kondisi riil APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, ia menekankan pentingnya harmonisasi dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) agar kualitas, keseragaman, dan kepatuhan dalam penyelenggaraan layanan publik tetap terjaga.

Leonard juga menegaskan perlunya sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pengendalian dan evaluasi, mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (SUR/OR1)