Pj Sekda Linae Pimpin Sertijab Tiga Kepala OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi di Lingkungan Pemprov Kalteng

Pj. Sekda Linae Victoria Aden memimpin acara Sertijab Kepala Perangkat Daerah (Foto: Biro)

Palangka Raya, Kontenkalteng.com – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (1/7/2026).

Baca juga: Jangan Tunggu Perintah, ASN Harus Kreatif Saat Bekerja

Penandatanganan berita acara dilakukan pejabat lama dan pejabat baru dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispursip), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng secara resmi dijabat Adiah Chandra Sari yang sebelumnya menjabat Kepala Dispursip Provinsi Kalteng. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng dijabat Rangga Lesmana yang sebelumnya menjabat Plt. Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng.

Adapun Plt. Kepala Dispursip Provinsi Kalteng secara resmi dijabat Perawaty. Penandatanganan berita acara tersebut disahkan oleh Pj. Sekda Linae Victoria Aden dan disaksikan Asisten Administrasi Umum Sunarti.

Pj. Sekda menegaskan bahwa mutasi dan rotasi kepemimpinan merupakan hal yang lumrah dalam rangka penyegaran birokrasi, pembinaan karier, dan optimalisasi kinerja organisasi.

“Lakukan inovasi, bergerak cepat, dan bangun sinergisitas serta kolaborasi yang kuat antar Perangkat Daerah,” ujar Linae.

Ia juga meminta para pejabat yang baru menjabat agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi di instansi masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan optimal.

Melalui Sertijab ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap kinerja perangkat daerah semakin meningkat serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.(SUR/OR1)