Pemprov Kalteng Perkuat Pencegahan Korupsi Melalui Stranas PK

Suasana saat Rapat Koordinasi (Foto: MMCKalteng)

Palangka Raya, Kontenkalteng.com – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden memimpin Rapat Koordinasi terkait capaian dan kendala pelaksanaan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Baca juga: Pengadaan Barang Dan Jasa Berpotensi Terjadi Penyimpangan

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (3/6/2026).

Dalam arahannya, Linae Victoria Aden menegaskan bahwa pelaksanaan Stranas PK menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.

Menurutnya, upaya pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dan para pemangku kepentingan.

“Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, tidak hanya aparat pengawas dan penegak hukum,” tegas Linae.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung pelaksanaan Stranas PK guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah.

Melalui pelaksanaan strategi tersebut, pemerintah berharap pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dan sumber daya daerah dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.

“Melalui Stranas PK, kami berharap terwujud tata kelola yang lebih baik, pengawasan yang kuat, serta pengelolaan sumber daya dan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Linae meminta seluruh perangkat daerah yang akan dikunjungi Tim Stranas PK agar menyiapkan data dan dokumen pendukung secara maksimal.

Menurutnya, kesiapan data dan materi sangat penting agar proses evaluasi serta diskusi bersama Tim Stranas PK dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang optimal.

“Data dan dokumen yang diperlukan harus disiapkan dengan baik agar proses evaluasi dan diskusi bersama Tim Stranas PK berjalan lancar dan memberikan hasil yang maksimal,” pungkasnya. (SUR/OR1)