Konsultasi Publik Ranwal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027
kontenkalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan awal yang strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan perencanaan nasional.
Baca juga: Asisten Ekbang Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2023
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional. RKPD diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“RKPD bukan sekadar dokumen tahunan, tetapi instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah,” ujar Leo.
Leo menjelaskan, penyusunan Ranwal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah telah dimulai sejak Desember tahun sebelumnya dan terus disempurnakan melalui proses penginputan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hasil Konsultasi Publik ini akan menjadi dasar penyempurnaan Ranwal sebelum dibahas dalam Forum Perangkat Daerah, Forum Lintas Perangkat Daerah, hingga Musrenbang RKPD.
“Ranwal RKPD yang telah disempurnakan melalui Konsultasi Publik akan menjadi acuan bagi perangkat daerah sebelum diforumkan dan dimusrenbangkan, dengan target penetapan paling lambat akhir Juni 2026,” jelasnya. (SUR/OR1)