Linae, saat membuka kegiatan Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan
kontenkalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menyelenggarakan Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, bertempat di Aula Bawi Bahalap Kantor Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (1/10/2025).
Baca juga: Empat Desa Di Kalteng Terpilih Menjadi Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Bebas Stunting
Kegiatan diawali dengan laporan panitia yang dibacakan oleh Suryanto, Plt. Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, mewakili Panitia Penyelenggara.
Suryanto menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan tentang peran, fungsi, dan mekanisme layanan perlindungan perempuan dan anak, meningkatkan akses pemanfaatan layanan, membangun koordinasi lintas sektor, serta mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan serta penanganan kasus kekerasan.
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan salah satu fokus pembangunan yang terus didorong pemerintah. Perempuan, menurutnya, tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek utama penggerak perubahan di masyarakat.
“Diperlukan wadah, mekanisme, serta jaringan layanan yang dapat memastikan perempuan memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan secara adil dan setara. Untuk itu, keberadaan LPLPP sangat penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, sehingga layanan dalam bidang ekonomi, sosial, hukum, maupun perlindungan dapat tersampaikan secara efektif,” ujar Linae. (SUR/OR1)