Pemprov Kalteng Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Plt. Sekda Paparkan Delapan Prioritas Pembangunan Daerah

Plt. Sekda yang juga Kepala BAPPERIDA Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menyampaikan Sambutan Sekaligus Membuka Acara

kontenkalteng.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bapperida Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin (02/02/2026).

Baca juga: Asisten Ekbang Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2023

Konsultasi publik ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Kepala Bapperida Kalteng. Dalam sambutannya, Leonard menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengharuskan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, menyusun perencanaan pembangunan tahunan yang berdampak secara nasional.

“RKPD disusun untuk mewujudkan dampak nyata bagi masyarakat, antara lain meningkatkan pendapatan, membuka kesempatan kerja, memperluas lapangan usaha, meningkatkan akses serta kualitas pelayanan publik, dan memperkuat daya saing daerah,” ujar Leonard. (SUR/OR1)