Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung saat diwawancarai awak media
kontenkalteng.com, Palangka Raya - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2026 tercatat mengalami penurunan cukup tajam. Kondisi ini membuat Pemerintah Provinsi Kalteng harus mengerucutkan arah pembangunan dengan memusatkan perhatian hanya pada sektor-sektor yang dinilai paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat, seiring terbatasnya kemampuan fiskal daerah.
Baca juga: Sekda Nuryakin Sampaikan Pidato LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2022
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Komunikasi, Persandian, Informatika, dan Statistik (Diskominfosantik), nilai APBD Kalteng tahun 2026 turun sebesar 34,71 persen. Jika pada 2025 anggaran daerah mencapai Rp 8,3 triliun, maka pada 2026 anggaran tersebut menyusut menjadi sekitar Rp 5,4 triliun. Penurunan signifikan ini menyebabkan ruang gerak keuangan pemerintah daerah semakin terbatas dan menuntut pengelolaan anggaran yang lebih selektif serta terukur.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung, menyampaikan bahwa situasi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas secara lebih ketat dalam pemanfaatan anggaran. Hal itu disampaikannya usai mengikuti kegiatan di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Palangka Raya, Senin (12/1/2026).
“Jadi pembangunan betul-betul harus dilakukan di atas prioritas-prioritas lain, ada yang lebih prioritas, sehingga perlu dipilah belanja-belanja yang betul-betul bermanfaat di masyarakat,” bebernya.(SUR/OR1)