Pemprov Kalteng Dukung Pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba

Pj. Sekda Kalteng Linae Victoria Aden (Foto: Biro)

Palangka Raya, Kontenkalteng.com – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalimantan Tengah menghadiri peletakan batu pertama Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Jalan Rindang Banua Ujung, Kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).

Baca juga: Wagub Kalteng Hadiri Peringatan Ulang Tahun ke 12 Gerdayak

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa pembangunan Posko Terpadu GDAN merupakan langkah konkret dan strategis dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, keberadaan posko tersebut menjadi bukti nyata kepedulian berbagai elemen masyarakat dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, kita diajarkan untuk hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Dalam rumah betang, tidak boleh ada satu pun anggota yang dibiarkan terjerumus dalam bahaya,” ungkapnya.

Ia berharap Posko Terpadu GDAN nantinya tidak hanya berfungsi sebagai kantor administratif, tetapi juga menjadi pusat informasi dan edukasi terkait bahaya narkoba bagi masyarakat.

Selain itu, posko tersebut diharapkan menjadi sarana pengaduan masyarakat sekaligus wadah kontrol sosial yang bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kalimantan Tengah Iwan Kurniawan menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, narkoba telah merusak masa depan generasi bangsa sehingga diperlukan tindakan tegas melalui penegakan hukum dan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Kapolda juga menyambut baik pembangunan Posko Terpadu GDAN sebagai bagian dari penguatan upaya pencegahan narkoba di tingkat masyarakat.

Sementara itu, Ketua GDAN Ririn Binti menyampaikan bahwa pembangunan posko menjadi simbol dimulainya gerakan bersama untuk membersihkan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menyediakan lahan seluas 10×20 meter untuk pembangunan Posko Terpadu GDAN.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Palangka Raya Ahmad Zaini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

Ia menyebut Pemerintah Kota Palangka Raya juga tengah menjalankan Program Kampung Keren di 11 lokasi, termasuk Kawasan Puntun, guna meningkatkan kualitas lingkungan sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat. (SUR/OR1)