Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati KUPA dan PPAS-P sebagai Dasar Perubahan APBD 2025

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dengan Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong terhadap Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna ke - 15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Prov. Kalteng yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Kamis (03/07/2025).

Baca juga: SAH!! Dewan dan Pemerintah Sepakati 10 Judul Raperda

Rapur dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong. Dalam pengantar sidangnya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna kali ini meliputi laporan Hasil rapat BADAN Anggaran DPRD Prov. Kalteng dengan Tim Anggaran Pemprov Kalteng dalam rangka membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025, Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Prov. Kalteng terhadap Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian Pidato Gubernur Kalteng usai Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Prov. Kalteng terhadap Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025.

“Seluruh tahapan telah kita laksanakan secara terbuka, dengan melibatkan seluruh unsur kelembagaan DPRD dan mitra pemerintah daerah. Ini bentuk komitmen kita bersama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalteng,” ujar Arton.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mengacu pada asumsi dasar ekonomi makro dan kondisi keuangan daerah yang mengalami perkembangan signifikan. Seperti diketahui, asumsi dasar dalam Perubahan APBD meliputi aspek perubahan perkembangan indikator ekonomi makro dan aspek keuangan daerah, di mana capaian makro per triwulan 1 tahun 2025 antara lain perekonomian mengalami pertumbuhan sebesar 4,04 persen dibanding triwulan I Tahun 2024 serta tingkat inflasi pada April 2025 sebesar 1,21 persen menunjukkan peningkatan dibanding bulan sama tahun 2024. Meskipun demikian, Pemprov Kalteng secara responsif telah mengendalikan laju inflasi melalui program pasar murah, serta pemberian subsidi di berbagai sektor strategis guna menjaga stabilitas harga dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Selain itu, tingkat kemiskinan di Kalteng berada pada angka 5,26 persen. Untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan di kisaran 4,11 hingga 4,61 persen pada akhir tahun, Gubernur menekankan pentingnya sinergi dan kerja keras dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah, legislatif, maupun sektor swasta dan masyarakat. Terakhir, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Februari 2025 berada di angka 3,47 persen, mengalami penurunan sebesar 0,19 persen atau setara dengan sekitar 46 ribu orang dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini merupakan indikator positif dari meningkatnya aktivitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja baru, baik di sektor formal maupun informal.

Turut hadir mengikuti Rapur yakni para Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng, dan seluruh Anggota DPRD, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Plt. Sekda Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng serta Para Tenaga Ahli DPRD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda.(SUR/OR1)