Pemkab Kotim Tekan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan

Koordinasi lintas sektoral dalam rangka menekan angka kekerasan terhadap perempuan, Rabu, 8 Juli 2026 (Foto: Ist)

Sampit, Kontenkalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) terus meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan di wilayah setempat.

Baca juga: Butuh Partisipasi Masyarakat Untuk Menekan Angka KDRT di Kotim

Kepala DPPPAPPKB Kotim, Achmad Yusi, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan di daerah tersebut masih cukup tinggi sehingga perlu penanganan bersama secara terintegrasi. 

“Intinya kami akan meningkatkan koordinasi dengan lintas sektoral terkait kasus kekerasan pada perempuan yang terjadi. Karena memang di tempat kita cukup banyak kasusnya,” ujar Achmad Yusi, Rabu, 8 Juli 2026.

Pernyataan ini disampaikan saat DPPPAPPKB menggelar Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Dalam Rangka Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai upaya sistematis menanggulangi permasalahan tersebut.

Berdasarkan data Komnas, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia pada tahun 2025 mencapai 376.529 kasus, meningkat 14,07 persen dibanding tahun 2024 yang tercatat sebanyak 330.097 kasus. Data dari Simponi PPA Kalimantan Tengah juga menunjukkan adanya 414 kasus kekerasan perempuan pada tahun 2025.

Sementara itu, di Kabupaten Kotawaringin Timur tercatat 22 kasus kekerasan perempuan pada tahun 2025, terdiri dari kekerasan fisik atau kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 6 kasus, kekerasan seksual 8 kasus, penelantaran 1 kasus, dan kasus TPPO 1 kasus.

"Jumlah kasus ini ada peningkatan dari sebelumnya. Peningkatan kasus ini karena kami lebih aware atau peka sehingga masyarakat berani melapor,” jelas Achmad Yusi. 

Ia meyakini bahwa angka kasus kekerasan terus bertambah, namun sebagian besar perempuan masih enggan melapor akibat berbagai faktor penghambat. Oleh sebab itu, DPPPAPPKB menggandeng pihak swasta, terutama perusahaan perkebunan yang memiliki ribuan karyawan, untuk membuka ruang pendampingan bagi korban kekerasan.

“Bisa mendampingi mereka, jangan dipersulit. Apalagi karyawan yang mau melapor, nanti izin kerjanya sulit. Ini tugas kita bersama agar pencegahan terhadap perempuan ini bisa dikurangi,” imbuhnya. 

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara sekaligus Kepala Bidang Perlindungan dan Kualitas Hidup Perempuan DPPPAPPKB, Rusdiana, menjelaskan tujuan kegiatan koordinasi lintas sektor ini. 

“Tujuannya adalah meningkatkan kerjasama lintas sektor dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang serta membangun komitmen bersama dalam upaya pencegahan tersebut,” terangnya. 

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 60 peserta yang terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, kecamatan, organisasi masyarakat, organisasi profesi, lembaga bantuan hukum, Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak, media cetak dan elektronik, universitas, beberapa perusahaan besar swasta, serta relawan Sahabat Perlindungan Perempuan dan Anak (SAPA) dan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan respons yang cepat, efektif, dan terpadu dalam menanggulangi serta mencegah kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Kotawaringin Timur secara berkelanjutan. (SUR/OR1)