Pemkab Barsel Lepas 88 Peserta MTQH ke-32 Tingkat Provinsi Kalteng

Foto : Penyerahan bendera Barsel untuk pelepasan kafilah (ist)

kontenkalteng.com , Buntok - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar acara pelepasan kafilah yang akan berkompetisi dalam Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadist (MTQH) ke-32 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Acara berlangsung di Aula Kantor Bupati Barito Selatan pada Jumat pagi (6 Desember 2024).

Baca juga: Gubernur Buka MTQH ke XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah

Kafilah Barito Selatan yang terdiri dari 88 orang peserta terbaik didampingi oleh para pelatih, pembimbing dan official siap bertanding dalam berbagai cabang lomba yang akan digelar di Kota Palangka Raya pada tanggal 8-12 Desember 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Rahmad Nuryadin menyampaikan rasa bangga dan harapannya kepada seluruh anggota kafilah.

"Kafilah Barito Selatan ini adalah duta-duta terbaik daerah kita. Saya berharap kalian mampu menunjukkan prestasi terbaik, menjaga semangat persatuan serta menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah selama mengikuti MTQH ke -32 ini," ucap Rahmad.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah telah memberikan dukungan maksimal melalui program pembinaan intensif yang telah dilakukan beberapa bulan terakhir. Selain itu, Asisten II menyerahkan secara simbolis bendera kafilah kepada Ketua LPTQ Barito Selatan sebagai tanda resmi pelepasan.

Acara pelepasan ini juga diisi dengan doa bersama yang dibacakan oleh Sutarwi serta dukungan moral dari tokoh masyarakat dan ulama setempat.

MTQH ke-32 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah ini akan mempertemukan peserta dari 13 kabupaten kota untuk bersaing dalam cabang-cabang seperti Tilawatil Qur'an, Hifzhil Qur'an, Tafsir Qur'an, serta Hadist.

Masyarakat Barito Selatan diimbau untuk turut mendoakan kesuksesan kafilah dan memberikan dukungan moral agar mereka dapat tampil maksimal sehingga dapat menjadikan Barito Selatan bersaing dan berprestasi. (SH/OR2)