Kemendagri Tekankan Pentingnya Integrasi Perencanaan

Zoom Meeting

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya integrasi perencanaan agar pengelolaan perkotaan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Baca juga: Pj. Sekda Kalteng Hadiri Webinar Seri 7 Kebijakan Pemberian TPP Pada Pemda

“Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P)merupakan salah satu instrumen strategis yang harus dikelola dengan baik agar dapat mendukung tercapainya pembangunan perkotaan yang berkelanjutan,” kata Hendricus Andy Simarmata narasumber dari Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP).

Launching Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 24 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P), dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung secara virtual melalui zoom meeting, Kamis (23/1/2025).

Dijelaskan dia, melalui Permendagri Nomor 24 Tahun 2024, pemerintah pusat berharap agar pemerintah daerah mampu mengelola perkotaan dengan pendekatan yang lebih terarah dan berbasis data. Pendekatan ini mencakup berbagai aspek, seperti tata ruang, infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengelolaan lingkungan.

Selain itu, peraturan ini juga diharapkan dapat menjadi panduan dalam menghadapi berbagai tantangan perkotaan, seperti pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan kebutuhan akan infrastruktur yang memadai.

“Dengan perencanaan yang baik, kota-kota di Indonesia dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” tambah narasumber tersebut.

Sebagai salah satu provinsi yang tengah mengalami pertumbuhan di sektor perkotaan, Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mempedomani Permendagri Nomor 24 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P).(Sur/OR2)