Inspektur Daerah Kalteng Pimpin Rakor Tim Pencegahan Korupsi MCP KPK Tahun 2025

Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan arahan kepada Tim

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Dalam rangka persiapan pelaksanaan pemenuhan indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah memimpin Rapat Koordinasi Tim Pencegahan Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK Tahun 2025.

Baca juga: Gubernur Kalteng : Pemprov Kalteng Berkomitmen Berantas Korupsi

Acara ini dihadiri oleh Perangkat Daerah penanggungjawab yang mejadi area pencegahan korupsi daerah tahun 2025, bertempat di Aula Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (30/1/2025).

Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam pemenuhan 8 (delapan) fokus area pencegahan korupsi daerah tahun 2025.

“Seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, layanan public, penguatan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan  optimalisasi penerimaan daerah.”ukar Saring.

Dengan rapat koordinasi lebih awal ini diharapkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 bisa meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu Tahun 2024 yang mendapatkan skor 89,00, ucapnya.

“Langkah awal yang harus dilakukan adalah menyusun tim dan rencana aksi pencegahan korupsi daerah, dimana rencana aksi ini nantinya sebagai pedoman dari masing-masing Perangkat Daerah dalam penyampaian dokumen-dokumen yang diperlukan dan batasan waktu yang telah ditentukan oleh KPK, imbuhnya.(Sur/OR2)