
Peserta saat mengikuti Rapat Penetapan Harga TBS
kontenkalteng.com , Palangka Raya - Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kalteng masih berada di atas harga yang ditetapkan oleh dua Provinsi penghasil kelapa sawit di wilayah Kalimantan yakni Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
Baca juga: Tertinggi di Kalimantan, Pertumbuhan Ekonomi Kalteng Masih Betopang Pada Batubara dan Kelapa Sawit
“TBS Kalteng masih cukup tinggi bila dibandingkan dengan harga TBS di Kalbar dan Kaltim”, ucap Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Achmad Sugianor, saat memimpin Rapat Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Petani Pekebun periode I bulan Januari tahun 2025 bertempat di Aula Dinas Perkebunan Kalteng, Jumat (17/1/2025).
Berdasarkan hasil perhitungan yang telah dilakukan tim Pokja Penetapan Harga TBS, maka harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode I bulan Januari 2025 pada semua umur tanaman adalah sebagai berikut: pada umur tanaman 3 (tiga) tahun Rp2.458,42,- umur 4 (empat) tahun Rp2.683,28,- umur 5 (lima) tahun Rp2.899,36,- dan umur 6 (enam) tahun Rp2.983,78,-. Selanjutnya, umur 7 (tujuh) tahun Rp3.043,56,- pada umur 8 (delapan) tahun Rp3.177,38,- untuk umur 9 (sembilan) tahun Rp3.261,50,- dan pada umur 10 - 20 tahun Rp3.362,36,-.
“Diharapkan harga yang telah ditetapkan ini adalah harga yang wajar diterima oleh pekebun mitra kita, dan dibayarkan oleh perusahaan”, tandasnya.(Sur/OR1)