Fraksi DPRD Kalteng Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Dua Raperda

Suasana rapat paripurna ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2025.

kontenkalteng.com , PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong memimpin rapat paripurna ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2025, dengan agenda pemandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kalteng Segera di Bahas

"Raperda yang pertama tentang inisiatif DPRD tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kalteng, serta raperda tentang raperda RPJMD Provinsi Kalteng 2025-2029," kata Arton.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng, Ampera A.Y. Mebas mengatakan, pengantar atas Raperda Inisiatif terkait Hak Keuangan dan Administratif DPRD. Menurutnya, usulan ini diajukan sebagai respons atas perubahan regulasi nasional.

“Usulan perubahan terhadap Perda Nomor 24 Tahun 2017 ini merupakan inisiatif DPRD yang diajukan oleh Komisi I, dan telah disepakati dalam rapat paripurna internal pada 4 Juni 2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa pengajuan tersebut merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023, yang merupakan perubahan atas PP

Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Perubahan ini penting untuk menyesuaikan dengan ketentuan hukum terbaru. Sekaligus mendorong optimalisasi kinerja lembaga legislatif serta menjaga keseimbangan dengan eksekutif dalam tata kelola pemerintahan daerah,” tegasnya.

Ampera juga menyebut bahwa meskipun Raperda ini di luar daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, pengajuannya sah secara hukum karena mendesak dan sesuai perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sementara itu, seluruh Fraksi Pendukung DPRD menyampaikan pandangan umum atas pidato pengantar Gubernur Kalteng, terhadap Raperda RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029. Fraksi-fraksi menyatakan dukungan penuh atas dokumen perencanaan strategis tersebut. (Sur/OR1)