Kadis TPHP saat menyampaikan sambutan pada Entry Meeting BPK
Kontenkalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Kalimantan Tengah, Hj. Sunarti menerima kunjungan Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Bawono Yudyanto Kusumo, di kantor Dinas TPHP Prov. Kalteng, Senin, (14/10/2024).
Baca juga: Wakil Gubernur H. Edy Pratowo Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka Entry Meeting yang bertujuan untuk memulai pemeriksaan kinerja program Optimalisasi Lahan (OPLAH) di Kalimantan Tengah. Pertemuan ini juga menjadi langkah awal BPK RI dalam melakukan audit program di Prov. Kalteng, dengan fokus utama pada efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran negara.
Pertemuan ini turut dihadiri pula oleh Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian RI, Danrem 102/Panju Panjung, perwakilan Direktorat Jenderal PSP, Dandim, dan pelaksana Survey Investigasi dan Design (SID). Selama Entry Meeting, BPK RI menyampaikan rencana pemeriksaan yang akan berlangsung beberapa hari ke depan, dengan harapan mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak yang terlibat.
Hj. Sunarti, dalam kesempatan tersebut memaparkan data terkait kegiatan optimalisasi lahan di Kalimantan Tengah. Ia menekankan bahwa Kabupaten Kapuas menjadi wilayah dengan cakupan program OPLAH terluas. Hal ini merupakan bagian penting dari upaya peningkatan produktivitas pertanian di Kalimantan Tengah.
"Kabupaten Kapuas merupakan lokasi optimalisasi lahan terluas di Kalimantan Tengah, dengan target seluas 28.984 hektar,” ungkapnya.
Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI, Bawono Yudyanto Kusumo dalam arahannya menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program yang didanai oleh negara.
"Kami mohon dukungan dan kerja sama bapak/ibu semua dalam pemeriksaan ini. Mari kita jaga bersama apa yang sudah dianggarkan oleh negara dan kerjakan dengan jujur sesuai peruntukannya," tutur Bawono.
Ia juga mengingatkan semua pihak untuk bekerja sesuai dengan kode etik yang telah ditetapkan. "Kami juga izin mengingatkan bapak/ibu sekalian untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan jangan melakukan hal-hal yang dapat mencederai nama baik dan hasil kerja kita semua,” tambah Bawono. (Sur/OR1)