Empat Arahan Khusus Gubernur Kalteng Songsong Pemilu 2024

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng Katma F Dirun (dua dari kanan) (dok. Diskominfosantik Kalteng)

BARITO SELATAN - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng Katma F. Dirun menyampaikan ada empat arahan khusus Gubernur Kalimantan Tengah menyongsong Pemilu 2024. Hal itu ia sampaikan pada kegiatan pendidikan politik kebangsaan, bertempat di aula Bappeda Kabupaten Barito Selatan, Jumat (4/3/2022).

Empat arahan itu antara lain, pertama masyarakat memiliki hak dalam berdemokrasi, partisipasi masyarakat tidak hanya pada saat hari pemungutan suara saja, melainkan turut serta mengawasi dan mengawal tahapan pemilihan agar berjalan dengan lancar sehingga dapat menghasilkan para pemimpin yang amanah.

Kedua, Pemilu Pilar Demokrasi, Metode Dalam Pergantian Elite Politik yakni pemilu yang demokratis paling tidak harus memiliki 5 pilar diantaranya adalah regulasi yang jelas, peserta pemilu yang berkompeten, pemilih yang cerdas, penyelenggara pemilu yang berintegritas, dan birokrasi yang netral. Dimana pilar yang satu saling mendukung dengan pilar yang lainnya. Tanpa satu pilar, maka tidak mungkin mencapai pemilu yang demokratis, kelimanya harus saling menguatkan.

Ketiga, Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada, yakni partisipasi memiliki peranan yang penting, baik bagi setiap individu untuk mengontrol dan mengawasi kebijakan pemerintah agar terhindar dari tindakan penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat, maupun bagi pemerintahan untuk mengukur tinggi atau rendahnya sistem demokrasi di suatu negara.

Keempat, Kecerdasan Politik Masyarakat Tidak Hanya Menjadi Objek Demokrasi Namun Ditetapkan Juga Menjadi Subyek Yang Kritis.

Dibagian akhir Katma F. Dirun menyampaikan pesan khusus Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran bahwa dalam menjalankan program, pemerintah tidak dapat berjalan sendiri, perlu dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat Kalteng.(OR1)
Baca juga: Pemprov Kalteng dan Pemkab Bersinergi Tingkatkan Peran Masyarakat di Pemilu 2024