Asisten III Sunarti saat hadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah
kontenkalteng.com, Palangka Raya – Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sunarti menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Banmus DPRD Kapuas Gelar Rapat Kerja, Bahas Jadwal dan Agenda
Rapat tersebut mengagendakan penyusunan kembali jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan II Tahun 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Junaidi, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Anshari, serta dihadiri Ketua dan Anggota Komisi I hingga Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris DPRD, tenaga ahli DPRD, dan jajaran terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten III Sunarti menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada prinsipnya mengikuti alur pembahasan yang telah disepakati dalam rapat.
“Namun demikian, apabila di kemudian hari terdapat hal-hal terkait penjadwalan, khususnya apabila terdapat kegiatan yang bersamaan dengan agenda Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami akan memberikan masukan dan penyesuaian yang diperlukan,” ujarnya. (SUR/OR!)