DPPPAPPKB Berikan Pendampingan Mental pada Korban (Foto: Ist)
Sampit, Kontenkalteng.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Kotawaringin Timur memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban pembakaran yang dilakukan oleh kekasihnya. Salah satu fokus utama pendampingan adalah pemulihan mental korban yang mengalami trauma berat akibat insiden tersebut.
Baca juga: Gelar Gerakan Posyandu Serentak Upaya Penangan Kasus Stunting di Kotim
Kepala Bidang Perlindungan dan Kualitas Hidup Perempuan DPPPAPPKB Kotim, Rusdiana, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan psikolog untuk memberikan dukungan psikologis kepada korban selama masa penyembuhan.
“Saat ini pendampingan kami fokus pada penguatan mental dan psikologis korban. Kami menyiapkan psikolog dan bermitra dengan rumah sakit untuk memenuhi kebutuhan korban selama masa penyembuhannya,” ujarnya, Jumat, 3 Juli 2026.
Ia menjelaskan kondisi korban saat ini masih belum memungkinkan untuk memberikan keterangan secara mendetail mengenai kejadian, mengingat luka bakar yang dialami sudah mencapai sekitar 50 persen.
“Saat ini fokus kami utamakan penyembuhan fisik dulu, kemudian setelah kondisi memungkinkan, psikolog akan menilai dan mendampingi kondisi mental korban,” terang Rusdiana.
Lebih jauh, Rusdiana menegaskan komitmen DPPPAPPKB dalam memberikan pendampingan penuh kepada korban sampai kondisi fisik dan mental benar-benar pulih.
“Kami akan terus mendampingi korban sampai ia benar-benar pulih, baik secara fisik maupun psikologis,” pungkasnya.
Selain itu, DPPPAPPKB mengimbau masyarakat untuk aktif mencegah terjadinya kekerasan dan menghindari kekerasan berulang, terutama terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar. (SUR/OR1)