
Kabid Lohsar Achmad Sugianor saat memimpin Rapat Penetapan Harga TBS
kontenkalteng.com , Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perkebunan Kalteng kembali melaksanakan Rapat Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Petani Pekebun periode I bulan Januari tahun 2025 bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Jumat (17/1/2025).
Baca juga: Harga TBS Kalteng Bulan Juli Masih Rendah
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Achmad Sugianor, saat memimpin rapat mengatakan, bahwa harga TBS Kalteng masih berada di atas harga yang ditetapkan oleh dua Provinsi penghasil kelapa sawit di wilayah Kalimantan yakni Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
“TBS Kalteng masih cukup tinggi bila dibandingkan dengan harga TBS di Kalbar dan Kaltim”, ucap Kabid Lohsar.
Menurutnya, sesuai data realisasi kontrak penjualan CPO dan Inti Sawit (PK/Palm Kernel) yang telah dikirimkan perusahaan per tanggal 1 - 15 November 2025, maka hasil perhitungan indeks “K” dan harga pembelian TBS untuk periode I bulan Januari 2025 ini.
"Ttelah ditetapkan CPO sebesar Rp14.154,91,-, untuk Inti Sawit (PK/Palm Kernel) sebesar Rp11.017,52,- dengan indeks “K” sebesar 91,58 persen," ujarnya.(Sur/OR1)