Cegah Kabut Asap, Pemprov Kalteng Dirikan Posko Induk Karhutla dan Layanan Oksigen Gratis

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran (Foto: MMCKalteng)

Palangka Raya, Kontenkalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama TNI dan Polri memantapkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini ditegaskan melalui Apel Gelar Pasukan Penguatan Penanganan Karhutla Tahun 2026.

Baca juga: Dinkes Kabupaten Kotim Siapkan Ruang Khusus Oksigen Untuk Masyarakat Terdampak Karhutla

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran di Halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (31/8/2026). Dalam kesempatan itu, Gubernur 

melepas rombongan personel gabungan Kodam, Polda, dan ASN Pemprov Kalteng menuju lapangan.

Agustiar menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh personel yang siap bergerak cepat demi masyarakat. Menurutnya, situasi karhutla membutuhkan langkah nyata dan sinergi bersama dari semua pihak.

"Kondisi saat ini bukanlah momentum untuk saling menyalahkan. Api tidak akan padam dengan tuduhan dan asap tidak akan hilang dengan perdebatan," ujar Agustiar.

Ia menegaskan agar seluruh petugas di lapangan selalu mengutamakan keselamatan kerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Petugas diminta memakai Alat Perlindungan Diri (APD) lengkap dan bergerak dalam satu komando yang terukur.

Sementara itu, Kepala Perangkat Daerah diinstruksikan untuk mematangkan kesiapan fisik, logistik, dan perlindungan personel ASN. Keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya diukur dari padamnya api, tetapi juga keselamatan para petugas dan masyarakat.

Sebagai bentuk penanganan terpadu, Pemprov Kalteng mendirikan Posko Induk Karhutla di Istana Isen Mulang sebagai pusat komando utama. Kesiapsiagaan ini juga didukung fasilitas Media Center, dapur umum, hingga Tenda Informasi Karhutla.

Guna mengantisipasi dampak kesehatan masyarakat, Pemprov Kalteng turut menyediakan pelayanan oksigen dan pemeriksaan kesehatan gratis di lorong bawah Bundaran Besar Palangka Raya. Langkah ini dilakukan demi mewujudkan target Kalteng bebas kabut asap. (SUR/OR1)

Terpopuler