Alarm Literasi Digital Berbunyi di Kotim: 482 Aduan Jadi Pemicu Kolaborasi Diskominfo-Bank Kalteng

Kepala Diskominfo Kotim Cok Orda Putra Legawa menjalin kerja sama dengan Pemimpin Bank Kalteng Cabang Sampit Taufan Indrayana dalam memperkuat pemahaman publik di sektor keuangan digital. (Foto: Ist)

Sampit, Kontenkalteng.com – Lonjakan aduan keuangan digital mendorong Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bergerak. 

Baca juga: Grup Facebook Diduga Melenceng Bikin Resah Warga Sampit

Sebanyak 482 laporan dalam dua bulan terakhir menjadi sinyal kuat bahwa literasi digital masyarakat masih rapuh. 

Menjawab situasi itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim menggandeng Bank Kalteng Cabang Sampit untuk memperkuat pemahaman publik di sektor keuangan digital.

Kepala Diskominfo Kotim, Cok Orda Putra Legawa, menegaskan pentingnya edukasi yang berkelanjutan agar masyarakat mampu mengelola keuangan secara bijak sekaligus terhindar dari berbagai modus kejahatan digital. 

”Masyarakat perlu terus diberikan informasi dan edukasi agar dapat memahami pengelolaan keuangan secara bijak serta terhindar dari tindak kejahatan di bidang keuangan,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).

Komitmen itu dituangkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Cok Orda dan Pemimpin Bank Kalteng Cabang Sampit, Taufan Indrayana. 

Kerja sama tersebut berpijak pada sejumlah regulasi, mulai dari Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, hingga aturan terkait tata kelola kerja sama daerah dan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Fokus utama kolaborasi ini mencakup peningkatan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan digital secara aman, bijak, dan bertanggung jawab. 

Upaya ini sekaligus diarahkan untuk membangun ekosistem keuangan digital yang inklusif dan berkelanjutan, serta mempercepat transformasi digital di sektor keuangan daerah.

Program yang disiapkan menyasar spektrum luas: aparatur sipil negara (ASN), pelaku UMKM, pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum di Kotawaringin Timur. 

”Objek perjanjian kerja sama ini adalah penyelenggaraan program literasi digital di bidang keuangan bagi ASN, pelaku UMKM, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum,” jelas Cok Orda.

Sejumlah kegiatan akan digelar, mulai dari pelatihan, sosialisasi, hingga bimbingan teknis literasi digital keuangan. Bank Kalteng bertindak sebagai pelaksana kegiatan, sementara Diskominfo mengelola program secara keseluruhan. 

Materi yang diusung meliputi penggunaan layanan perbankan digital, seperti mobile banking, internet banking, dan QRIS, serta kampanye keamanan siber guna mencegah penipuan online dan kejahatan digital.

Penguatan juga menyentuh ranah konten. Materi edukatif digital akan dikembangkan dan disebarluaskan melalui platform resmi pemerintah daerah. 

Pendampingan digitalisasi transaksi keuangan bagi pelaku UMKM turut menjadi bagian penting dalam program ini.

Data Otoritas Jasa Keuangan memperlihatkan urgensi langkah tersebut. Sepanjang Januari hingga Februari 2026, Kotawaringin Timur mencatat 482 aduan terkait layanan keuangan digital, angka tertinggi kedua di Kalimantan Tengah. Kondisi ini, menurut Cok Orda, tidak bisa diabaikan.

”Fenomena ini harus disikapi serius. Melalui kerja sama ini, kami membantu masyarakat agar melek digital dan lebih aman menggunakan ruang digital,” tegasnya.

Langkah lanjutan telah disiapkan. Program edukasi akan digencarkan secara langsung ke sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat guna memperkuat literasi sekaligus membangun rasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di ruang digital. 

”Rencana intens kami yaitu turun ke sekolah, kampus, dan masyarakat untuk memperkuat literasi digital serta membangun rasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di ruang digital,” pungkasnya.(SUR/OR1)