Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng saat menggelar Media Update di Kantor OJK Kalteng, Selasa (30/6/2026). (Foto: OJK Kalteng)
Palangka Raya, Kontenkalteng.com – Tekanan ekonomi global dan nasional belum menggoyahkan stabilitas sektor jasa keuangan di Kalimantan Tengah.
Baca juga: Inovasi Terobosan Benih Perkuat Ketahanan Iklim di Sektor Kelapa Sawit Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng mencatat kinerja sektor ini tetap terjaga sepanjang Triwulan II 2026, sekaligus menjadi penopang penting pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan kondisi tersebut saat Media Update di Kantor OJK Kalteng, Selasa (30/6/2026).
Stabilitas sektor jasa keuangan, menurutnya, menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Peran sektor ini dinilai strategis, mulai dari menjaga ketahanan ekonomi daerah, memperluas akses pembiayaan, hingga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sistem keuangan yang aman dan tepercaya.
Penguatan juga terus dilakukan melalui sinergi dengan lembaga jasa keuangan, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem keuangan yang terintegrasi dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Beragam program strategis dijalankan untuk menjaga stabilitas sektor, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta memperluas akses layanan keuangan yang aman dan mudah dijangkau, termasuk bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Kinerja perbankan hingga Mei 2026 menunjukkan tren positif dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Nilai aset bank umum tercatat meningkat Rp8,27 triliun atau 9,08 persen secara tahunan (year on year), dari Rp90,99 triliun menjadi Rp99,26 triliun.
Pertumbuhan juga terjadi pada Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik Rp3,63 triliun atau 7,36 persen yoy, dari Rp49,33 triliun menjadi Rp52,93 triliun.
Penyaluran kredit atau pembiayaan ikut menguat sebesar Rp3,78 triliun atau 7,37 persen yoy, dari Rp51,20 triliun menjadi Rp54,98 triliun.
Namun, rasio kredit bermasalah (NPL/NPF) mengalami kenaikan tipis sebesar 0,09 persen yoy, dari 1,98 persen menjadi 2,07 persen pada Mei 2026.
Penulis: Yanti
Editor : Gunawan