
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit di kalteng (FOTO: kontenkalteng.com)
Kontenkalteng.com, Palangka Raya - Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng mulai menjalin kolaborasi bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Dalam kerja sama itu DAD dan GAPKI berkomitmen untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat adat Dayak. Salah satunya adalah dengan merealisasikan kebun plasma milik rakyat.
Baca juga: Realisasi Kebun Plasma Rakyat di Kalteng Baru Capai 220.290,53 Hektar
"Ada beberapa hal yang kita sepakati bersama. Mulai dari pemberdayaan masyarakat hingga menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan pelanggaran-pelanggaran adat," kata Ketua Umum DAD Kalteng H Agustiar Sabran, Rabu (24/1/2024).
Pada kesempatan itu, Agustiar juga mendorong PBS untuk tidak mengabaikan kewajiban seperti merealisasikan kebun plasma. Hal itu demi terwujudnya kondusifitas antara masyarakat adat dan sekitar kebun.
”DAD akan terus mendorong hal tersebut. Tentunya juga harus sesuai dengan ketentuan berlaku dan disepakati,” ucapnya.
Menurut anggota DPR RI, selain terkait kebun plasma, PBS juga diharapkan dapat memberdayakan tenaga kerja lokal. Dengan harapan taraf hidup masyarakat sekitar operasional PBS juga meningkat.
"Saya yakin jika semua dilaksanakan dengan baik, semua harapan kita semua pasti terwujud,” tandasnya.
Kesepakatan lainnya, lanjut Agustiar, membangun pemahaman tentang mekanisme penyelesaian sengketa adat. Dimana terdapat aturan-aturan yang harus ditaati. (OR1)