OJK Kalteng Perkuat Literasi Keuangan dan Kewaspadaan Terkait Scam di Pengadilan Tinggi Palangka Raya

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz saat memberikan paparan terkait literasi keuangan (Dok. OJK Kalteng)

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan yang diikuti oleh Pegawai Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri secara serentak di seluruh Kabupaten Kota Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (8/1/2026) .

Baca juga: Meningkatkan Literasi Keuangan Untuk Generasi Muda Melalui ‘Like It’

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk memperkuat pemahaman keuangan di lingkungan aparatur peradilan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan konsumen dan kewaspadaan terhadap praktik penipuan keuangan (scam).

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, dalam sambutannya menekankan bahwa literasi keuangan dan literasi digital merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Literasi keuangan dan literasi digital bukan hanya upaya preventif, tetapi investasi jangka panjang untuk keamanan dan kesejahteraan finansial masyarakat. Dengan memahami cara kerja keuangan digital, mengenali tanda-tanda penipuan, serta mengetahui saluran pelaporan resmi seperti IASC, masyarakat memiliki perlindungan ekstra untuk menghindari kerugian finansial,” terang Primandanu.

Kepala Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Pujiastuti Handayani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan yang diinisiasi oleh OJK Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan di lingkungan aparatur peradilan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum dan pelindungan hak-hak masyarakat.

“Pemahaman yang baik mengenai sektor jasa keuangan, termasuk berbagai potensi praktik keuangan ilegal, menjadi bekal penting bagi aparatur peradilan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan kewaspadaan aparatur peradilan dalam merespons dinamika permasalahan keuangan di masyarakat,” terang Pujiastuti.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari OJK Provinsi Kalimantan Tengah. Deputi Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah.


Penulis : yanti

Editor   : Heriyanto