Kondisi Sistem Keuangan Tetap Terjaga, Didukung Koordinasi Dan Sinergi Kebijakan Antarotoritas

Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dok Humas OJK

kontenkalteng.com , Jakarta - Hasil asesmen Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menunjukkan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan selama triwulan IV tahun 2025 dalam kondisi terjaga, didukung koordinasi dan sinergi kebijakan antarotoritas.

Baca juga: Pemprov Kalteng Siap Bersinergi Dengan BI, Guna Percepatan Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi

Hal ini diungkapkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rilisnya Selasa ,( 27 /01/2026). 

KSSK yang terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dan akan terus mencermati dan melakukan asesmen forward looking terhadap kondisi perekonomian dan sektor keuangan di tengah ketidakpastian global yang masih berlanjut, sekaligus melakukan upaya mitigasi secara terkoordinasi, baik antarlembaga anggota KSSK maupun dengan Kementerian/Lembaga lain.Hal ini berdasarkan rapat berkala KSSK I tahun 2026 yang telah dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 23 Januari 2026.

Selain itu juga disebutkan perekonomian dunia masih menghadapi tantangan dengan ketidakpastian yang meningkat. Dinamika ekonomi pada triwulan IV 2025 masih dipengaruhi oleh ketegangan perang dagang AS-Tiongkok dan penurunan suku bunga The Fed yang lebih agresif.

Pertumbuhan      ekonomi     Indonesia   tetap kuat         dan   mampu      menjaga momentum pertumbuhan ke depan. Pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2025 diprakirakan lebih tinggi ditopang oleh kenaikan permintaan domestik sejalan dengan membaiknya keyakinan pelaku ekonomi yang didukung oleh stimulus dari kebijakan fiskal dan moneter.

Ketahanan eksternal tetap baik di tengah ketidakpastian global. Posisi cadangan devisa Indonesia akhir Desember 2025 meningkat menjadi sebesar USD156,5 miliar atau setara 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Nilai tukar Rupiah pada 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp16.675 per dolar AS melemah 3,48% ptp dibandingkan akhir tahun 2024. Selanjutnya, hingga 23 Januari 2026, nilai tukar Rupiah tercatat sebesar Rp16.815 per dolar AS, atau mengalami pelemahan sebesar 0,83% dibandingkan dengan level akhir Desember 2025.(Yanti /OR1)