Klinik Pelatihan OJK Kalteng Bertujuan Percepat Akses Inklusi Keuangan Secara Menyeluruh Ke Masyarakat

Deputi Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Mochamad Fajar Purnama saat pembukaan Coaching Clinic yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah untuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Pelaksanaan Klinik pelatihan (Coaching Clinic) yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah untuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di awal triwulan 1 Tahun 2024 bertujuan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program kerja TPAKD di Daerah Untuk mempercepat peningkatan akses inklusi keuangan secara menyeluruh kepada masyarakat.

Baca juga: Pembentukan TPAKD Kabupaten Lamandau Diharapkan Dapat Bangun Sinergi

Hal itu dikatakan Deputi Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Mochamad Fajar Purnama, di Palangka Raya.

Dikatakannya, TPAKD dibentuk pada tahun 2016 dengan spirit untuk mendorong pertumbuhan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses inklusi keuangan.

“Hal ini mengingat bahwa berdasarkan penelitian, bahwa setiap 1% peningkatan dari indeks literasi dan inklusi keuangan, akan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 0,16%,”paparnya dalam keterangan resmi.

Saat ini kata Fajar ada saat ini terdapat beberapa program kerja TPAKD yang telah berjalan di Provinsi Kalimantan Tengah dengan tujuan untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat, antara lain, Program KPMR Provinsi Kredit UMKM Berkah Tingkat Provinsi, kredit bunga rendah dan proses cepat. Program KPMR lainnya seperti Kurda di Sukamara, Kredit Tabung di Lamandau dan Kredit Mas Basir di Kotawaringin Barat.

Kemudian Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Pulang Pisau dan  Kotawaringin Barat dan juga Shrimp estate di Kab. Sukamara dan food estate jagung di Kabupaten Gunung Mas yang didukung oleh pemberian kredit kepada petani oleh Bank Kalteng.

“Agar program kerja TPAKD dapat berjalan dengan efektif dan efisien sesuai dengan laporan program kerja yang telah direncanakan melalui SiTPAKD, maka diperlukan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala,”pungkasnya. (Yanti-OR1)