Ilustrasi kebakaran (foto : kontenkalteng.com)
kontenkalteng.com, Palangka Raya - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Palangka Raya mengimbau kepada masyarakat mengimbau waspada musibah kebakaran, terlebih menjelang momen lebaran ini.
Baca juga: Mudik Lebaran Tapi Was-was Tinggalkan Rumah? Lapor RT Dulu
Pasalnya tak sedikit dari masyarakat banyak yang memanfaatkan Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini untuk balik ke kampung halamannya guna menemui sanak keluarga. Sebelum meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, warga diminta untuk lebih teliti dan waspada.
Kepala DPKP Palangka Raya, Gloriana Aden mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Cantik ini untuk selalu meningkatkan kewaspadaaan terhadap risiko kebakaran rumah dan tindak kriminal khususnya pencurian.
“Imbauan ini disampaikannya mengingat banyaknya rumah yang ditinggalkan pemiliknya saat pulang kampung menjelang lebaran,” katanya, Selasa (2/4/2024).
Ia menyampaikan, pentingnya langkah pencegahan kebakaran, seperti memastikan rumah yang akan ditinggalkan sudah terkunci, mematikan listrik dan peralatan elektronik sebelum meninggalkan rumah, jangan lupa mencabut regulator tabung gas serta menyimpan barang berharga dengan aman.
“Melalui langkah-langkah sederhana tersebut, setidaknya dapat membantu mengurangi risiko terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan rumah dan harta benda,” sebutnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan rumah mereka dari tindak kriminal. Rumah yang ditinggalkan dalam waktu yang lama rentan menjadi target pencurian atau tindak kejahatan lainnya.
“Oleh karena itu, penting bagi warga untuk meningkatkan pengawasan, seperti memasang sistem keamanan tambahan jika memungkinkan, serta meminta bantuan kepada tetangga atau petugas keamanan setempat untuk memantau keadaan rumah selama masa mudik Lebaran,” ungkapnya.
Ia menegaskan, bahwa Damkar Kota Palangka siap memberikan bantuan dan tanggapan cepat dalam mengatasi kebakaran atau kejadian darurat lainnya selama liburan Lebaran. Warga diharapkan untuk selalu siap siaga dan melaporkan kejadian lainnya melalui layanan call center 112 jika terjadi kedaruratan.
“Bila terjadi kedaruratan seperti kebakaran atau lainnya yang mengancam jiwa di sekitar anda, diharapkan segera menghubungi layanan Call Center 112 karena layanan ini gratis dan siaga selama 24 jam penuh,” tutupnya. (RF-OR1)