Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, melantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ VIII KORPRI (Foto: MMCKalteng)
Puruk Cahu, Kontenkalteng.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo melantik 27 Dewan Hakim dan 12 Panitera Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) VIII KORPRI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Rabu (24/6/2026).
Baca juga: Sekda Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ VII KORPRI Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2023
Dalam sambutannya, Wagub menegaskan bahwa MTQ KORPRI tidak hanya menjadi ajang kompetisi membaca dan memahami Al-Qur'an, tetapi juga sarana memperkuat nilai keimanan, ketakwaan, integritas, dan karakter Aparatur Sipil Negara.
"MTQ KORPRI bukan sekadar perlombaan, tetapi juga wahana untuk menanamkan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan dan pelaksanaan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara," ujar Wagub saat membacakan sambutan Gubernur.
Ia menyampaikan Dewan Hakim dan Panitera memiliki peran penting dalam menjaga kualitas, kredibilitas, dan kelancaran pelaksanaan MTQ KORPRI.
Karena itu, seluruh tugas dan tanggung jawab harus dijalankan secara profesional, objektif, independen, dan penuh integritas.
"Saya meyakini bahwa Bapak dan Ibu adalah insan-insan terbaik yang memiliki kompetensi, pengalaman, serta pemahaman yang mendalam di bidangnya masing-masing. Dengan bekal tersebut, saya berharap seluruh proses penilaian dapat dilaksanakan secara objektif, jujur, transparan, dan penuh rasa tanggung jawab," tuturnya.
Wagub juga mengingatkan seluruh Dewan Hakim untuk menjaga amanah, menjunjung tinggi sumpah jabatan, serta menjaga kehormatan dan marwah MTQ KORPRI.
"Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan dan rasa keadilan, sehingga pelaksanaan MTQ VIII KORPRI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dapat berlangsung lancar, sukses, dan melahirkan peserta terbaik," imbuhnya. (SUR/OR1)