Tren Pengungkapan Barang Bukti Sabu Naik 320,96 Persen di Tahun 2024

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto pada saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, Selasa (15/10/2024).

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Periode Januari-Oktober 2024 ini, Polda Kalimantan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) polres jajaran telah berhasil ratusan penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Setengah Kilogram Sabu Hasil Tangkapan 6 Kabupaten Dimusnahkan, Terbanyak dari Kotim

Dari pengungkapan yang dilakukan itu, petugas kepolisian berhasil mengkuak 523 kasus tindak pidana narkotika (Tipidnarkoba). Dimana dari jumlah kasus itu sebanyak 629 orang tersangka telah diamankan.

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanti mengatakan, untuk barang bukti yang berhasil disita oleh Polda Kalteng dan jajarannya pada tahun 2024 ini nilai cukup banyak.

“Untuk sabu-sabu seberat 100.449,79 gram atau 100,4 Kg, Ekstasi sebanyak 187 butir, Ganja seberat 435,61 gram, Karisoprodol sebanyak 3.601 butir dan Obat Daftar G sebanyak 15.737,5 butir,” ucapnya, Selasa (15/10/2024).

Lanjutnya, jika dibandingkan dengan pengungkapan kasus pada tahun 2023, terjadi penurunan jumlah kasus dan tersangka namun barang bukti narkotika yang disita mengalami peningkatan signifikan, terutama untuk narkotika jenis sabu.

“Pada 2023, terdapat 647 kasus yang berhasil diungkap dengan total tersangka sebanyak 776,” urainya.

Sedangkan barang bukti sabu yang disita berjumlah 23.861,82 gram, ekstasi 631 butir, Karisoprodol 13.301 butir dan obat daftar G 7.219 butir. 

“Dari jumlah itu, trend barang bukti sabu mengalami peningkatan drastis. Mengalami kenaikan sekitar 76.587,97 gram atau setara 320,96 %,” imbuhnya.

Sementara itu, dengan data jumlah kasus dan tersangka menurun, peningkatan signifikan terjadi barang bukti sabu menunjukkan adanya peredaran narkotika yang lebih besar di wilayah Kalimantan Tengah.

“Polda Kalteng terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dengan memperkuat kerjasama antarinstansi serta meningkatkan operasi di wilayah rawan peredaran narkoba,” tegasnya.(OR1)