Tiga Pelaku Pembunuhan di Perkebunan Sawit Pulang Pisau Ditangkap di Jawa dan Palangka Raya

Ilustrasi (Kontenkalteng.com)

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Pulang Pisau-Polisi akhirnya berhasil menangkap 3 orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial ZH di lokasi perkebunan kelapa sawit PT Karya Luhur Sejati (KLS) Desa Papuyu III Sei Pudak, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Minggu (29/10/2023) lalu sekitar pukul 20.44 WIB.

Baca juga: Polisi Musnahkan 1,3 Kilogram Lebih Sabu Dan Tangkap 11 Tersangka

" Alhamdulillah Kita berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap seorang pria berinisial ZH" kata Kasatreskrim Polres Pulang Pisau AKP Sugiharso.

Penangkapan terhadap tersangka EI ditangkap Selasa tanggal 7 November 2023 sekitar pukul 00.30 wib di pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya Jawa Timur.

Kemudian tersangka MR ditangkap di rumah pamannya di Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal Jawa Tengah pada Selasa 7 November 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Untuk tersangka FI Rabu tanggal 8 Nopember 2023 sekitar pukul 11.50 WIB di Jalan RTA Milono Palangka Raya.

“Karena melawan saat akan diamankan, pelaku FI terpaksa diberikan tindakan terukur dan terarah dengan cara dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki, " ucapnya.

Sekarang ini ketiga tersangka sudah dibawa ke Polres Pulang Pisau dan langsung dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (OR1)