Tiga Emak-emak Pengendali Peredaran Sabu Lintas Provinsi Ditangkap BNNP Kalteng

Tiga tersangka dihadirkan saat Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyiad memaparkan keterangan kepada awak media, Selasa (5/7/2025).

kontenkalteng.com,Palangka Raya-Tiga perempuan yang sehari-harinya dikenal sebagai penjaga rumah dan pengasuh anak, ternyata menjadi pengendali jaringan narkotika lintas provinsi yang dikendalikan dari balik jeruji Lapas Banjarmasin.

Baca juga: 9,2 Kilogram Sabu Dimusnahkan, 3 Pelaku Ditangkap

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah setelah melakukan penyelidikan intensif menyusul laporan warga tentang peredaran sabu yang marak di wilayah Pujon, Kabupaten Kapuas.

“Operasi dimulai sejak Jumat (1/8/2025) lalu, saat tim kami berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari Banjarmasin ke Pujon. Esok paginya, kami menangkap seorang perempuan berinisial SI alias Indu Owok,” ungkap Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, Selasa (5/8/2025).

SI ditangkap di rumahnya di Pujon. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan 94 gram sabu, timbangan digital, handphone, uang tunai Rp4 juta dan sebuah senjata api yang diduga milik suaminya. Namun, sang suami tak berada di tempat saat penggerebekan dan kini menjadi buronan.

Dari hasil interogasi awal, terkuak bahwa SI hanyalah satu bagian dari rantai panjang peredaran narkotika yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam Lapas Banjarmasin.

Perantara utama antara SI dan napi tersebut adalah seorang perempuan yang dikenal dengan nama samaran "Acil".

Petunjuk mengarah ke Kota Surabaya. Dengan dukungan BNNP Jawa Timur, Acil yang berinisial NE berhasil diringkus saat tengah mengikuti kegiatan keagamaan. Namun kisah ini belum berakhir.

Selanjutnya, tim BNNP Kalteng bergerak ke Banjarmasin dan berhasil mengamankan perempuan ketiga berinisial YU, yang diketahui menjadi sumber sabu yang diedarkan ke jaringan ini.

“Ini adalah operasi yang melibatkan lintas daerah, lintas strategi, dan tentu saja sinergi. Pengungkapan ini membuktikan bahwa jaringan narkoba kian licik menggunakan perempuan, ibu rumah tangga, untuk mengaburkan jejak dan menyamarkan aktivitas ilegal mereka,” terang Ruslan.

Lebih memprihatinkan lagi, berdasarkan pengakuan tersangka, jaringan ini telah beroperasi di Pujon selama satu hingga dua bulan terakhir, dengan intensitas transaksi mencapai 100 gram per minggu jumlah yang cukup untuk merusak ratusan nyawa.

“Perempuan yang seharusnya menjadi penjaga masa depan anak-anak, kini justru menjadi alat penghancur generasi. Ini menyakitkan dan sangat mengkhawatirkan,” tegasnya.

BNNP Kalteng kini berkoordinasi dengan Polda Kalteng terkait temuan senjata api yang masuk dalam ranah UU Darurat.

Sementara itu, ketiga perempuan yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif, termasuk penelusuran aset dan jaringan lainnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk Kemenkumham, Direktorat Pemasyarakatan dan Bupati Kapuas HM Wiyatno yang menunjukkan komitmen tinggi dalam pemberantasan narkotika.

“Kami akan terus memukul genderang perang terhadap narkoba. Ini bukan semata tugas aparat, tapi juga panggilan moral bagi seluruh elemen masyarakat. Kita sedang menyelamatkan masa depan bangsa,” pungkasnya.(OR1)