Satpol PP Kotim saat menertibkan iklan Mak Erot (Foto: Ist)
Sampit, Kontenkalteng.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencopot sejumlah baliho iklan promosi jasa memperbesar alat vital pria bertuliskan "Hj Mak Erot" di Kota Sampit.
Baca juga: Komisi IV Dorong Satpol PP Segera Gandeng PUPR Kotim Maksimalkan Perda Tibum
Penertiban dilakukan setelah munculnya keluhan dari warga terkait keberadaan materi publikasi tersebut di area publik.
Alat peraga kampanye komersial tersebut sebelumnya terpasang di beberapa titik strategis, termasuk di sekitar kawasan lampu lalu lintas yang padat lalu lintas dan mudah diakses pandangan anak-anak.
Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, menyatakan penindakan di lapangan merupakan respons langsung atas laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan konten promosi tersebut.
”Kami menerima laporan dari masyarakat terkait baliho promosi produk alat vital yang kurang sesuai ditempatkan di ruang publik. Setelah melakukan pengecekan, petugas langsung mengambil langkah penertiban sebagai bentuk tindak lanjut laporan tersebut,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Widya mengingatkan para pelaku usaha maupun penyedia jasa periklanan untuk mempertimbangkan aspek etika, norma kesopanan, dan dampak sosial sebelum memasang media sosialisasi di wilayah terbuka.
”Ruang publik adalah wilayah bersama yang harus dijaga kesopanan dan kenyamanannya. Oleh karena itu, isi materi promosi harus sesuai norma dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Widya.
Pascapenertiban ini, Satpol PP Kotim menjadwalkan peningkatan intensitas pengawasan terhadap fasilitas umum secara berkala.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi penyalahgunaan sarana kota untuk pemasaran komoditas yang dinilai sensitif atau memicu kontroversi.
”Kami akan terus melakukan pengawasan agar ruang publik tetap nyaman dan bebas dari konten-konten yang berpotensi memicu keluhan masyarakat,” ucapnya.
Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada warga Sampit yang bersedia melapor ketika menemukan potensi gangguan ketertiban di lingkungan sekitar.
”Partisipasi aktif warga sangat membantu kami dalam menjaga ketentraman dan menciptakan suasana kondusif. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Widya.
Penulis: Deviana
Editor : Gunawan