Demo warga didepan Kantor ATR/BPN Palangka Raya, Rabu (29/3/2023)
Palangka Raya-Ratusan masyarakat yang terdari dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) menggelar aksi di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Palangka Raya, Rabu 29 Maret 2023.
Baca juga: Blusukan Ke Rumah Warga, Menteri ATR/BPN Serahkan Setipikat Tanah Warga Desa Banturung Palangka Raya
Mereka menuntut menuntut pertanggungjawaban panitia Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada ATR/BPN Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya.
Koordinator lapangan aksi, Bambang Sakti mengatakan, ada beberapa tuntutan yang diminta antara lain soal kejelasan realisasi program TORA tahun 2019 sampai dengan 2022. Kemudian meminta agar ATR/BPN Kota Palangka Raya segera mensosialisasikan hasil TORA.
Mereka juga minta agar ATR/BPN Kota Palangka Raya untuk membuat pengumuman di semua Kecamatan, Kelurahan, hingga ke RT/RW, yang membuat kawasan TORA di wilayah Kota Palangka Raya.
“Kita juga minta daftar nama-nama per-Kelurahan yang menjadi usulan untuk program TORA se-Kota Palangka Raya,”jelasnya.
Warga kata Bambang juga meminta pemetaan dari ATR/BPN Kota Palangka Raya terkait kawasan TORA yang sesuai dengan keputusan TORA dari kawasan hutan Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kemudian agar ATR/BPN Kota Palangka Raya mengumumkan syarat-syarat untuk warga masyarakat yang wilayah peta kena TORA se-Kota Palangka Raya, paparnya.
“Jika tuntutan yang disampaikan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka pihaknya akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar,”tegas Bambang Sakti.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 10 perwakilan pendemo masuk ke dalam kantor untuk dilakukan audiensi oleh Kepala ATR/BPN Kota Palangka Raya.
Sementara itu, menanggapi tuntutan pendemo, Kepala ATR/BPN Kantah Kota Palangkaraya, Yono Cahyono mengatakan, terdapat dua cara untuk melakukan proses Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).
“Pertama ialah melalui program dan kedua melalui layanan secara langsung,”ujarnya.
Dijelaskannya, program TORA yang diterima oleh ATR/BPN Kota Palangka Raya pada awal 2023, belum terakomodir dalam anggaran yang dimiliki.
“Melalui program TORA anggarannya belum disiapkan. Namun apabila warga memang sudah terdesak terkait sertifikasi, dipersilahkan melalui layanan langsung dengan syarat yang sama seperti permohonan sertifikat pada umumnya,” ucapnya. (Dhan-OR2)