Peletakan batu pertama Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti-Narkoba di kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. (Foto: Ist)
Palangka Raya, Kontenkalteng.com – Stigma lama sebagai kawasan rawan narkoba di Puntun, Kecamatan Pahandut, mulai dilawan.
Baca juga: Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba, Polisi Intens Patroli di Kawasan Ponton
Peletakan batu pertama Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) menjadi penanda keseriusan aparat dan masyarakat memutus rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut, Senin (1/6/2026).
Momentum yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila itu dimanfaatkan sebagai titik balik, dari kawasan yang kerap disebut sebagai titik edar narkoba, menuju lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan.
Sejumlah pejabat dan tokoh lintas sektor hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mewakili Gubernur, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Kepala BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna, perwakilan BNN Provinsi Kalteng, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, unsur Forkopimda, Ketua GDAN Henock Binti atau Ririn Binti, serta tokoh adat, agama, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.
Pembangunan posko ini menjadi wujud kolaborasi lintas lembaga, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kota, kepolisian, BNN, hingga elemen masyarakat, dalam upaya bersama menekan dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Puntun.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan, langkah ini bukan simbolik semata, melainkan bagian dari upaya konkret menghadapi peredaran narkotika yang masih terjadi.
”Daerah ini sangat dikenal dengan peredaran narkoba. Penegakan hukum sudah sering dilakukan, namun mereka sepertinya belum jera dan masih melakukan peredaran narkoba. Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi pembangunan posko ini dan saya akan mengamankan pembangunan sampai selesai, termasuk mendukung operasionalnya nanti,” tegasnya.
Kapolda mengingatkan, dampak narkoba tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga merusak masa depan generasi muda dan tatanan sosial masyarakat.
Bahkan, menurutnya, kondisi ini ikut mencoreng nama Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah.
”Peredaran narkoba di tempat ini merusak nama baik Palangka Raya. Bukan hanya daerah ini, tetapi juga kehidupan masyarakat Palangka Raya secara umum. Kita tidak ingin peredaran narkoba semakin meluas sehingga merusak kehidupan masyarakat yang ada di daerah ini maupun di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Kapolda juga menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku peredaran narkoba. Dia menegaskan tidak ada ruang bagi aktivitas tersebut.
”Saya akan melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku peredaran narkoba yang ada di tempat ini maupun yang ada di seluruh Kalimantan Tengah. Tidak ada toleransi bagi para pengedar yang masih mencoba merusak masa depan generasi muda kita,” katanya.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menyebut pembangunan posko ini sebagai langkah strategis untuk mengubah citra Puntun yang selama ini terlanjur lekat dengan peredaran narkoba.
”Puntun memiliki stigma sebagai area peredaran narkoba yang sudah diketahui masyarakat, bukan hanya di Kalimantan Tengah tetapi juga di luar daerah. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengubahnya. Hari ini merupakan langkah awal yang baik dan kita semua harus bersatu. Tidak ada kata ampun bagi peredaran narkoba,” katanya.
Ketua GDAN Ririn Binti menilai kehadiran posko menjadi bukti nyata negara hadir melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Dia juga mengingatkan para pelaku agar segera menghentikan aktivitasnya.
”Posko ini menunjukkan bahwa negara hadir. Sebagaimana yang telah disampaikan Bapak Kapolda, kami mengingatkan sekali lagi kepada siapa pun yang masih berjualan narkoba agar segera bertobat. Jika tidak, maka tindakan hukum akan dilakukan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, posko akan dijaga selama 24 jam dengan melibatkan GDAN, aparat kepolisian, unsur keamanan lainnya, Satpol PP, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak terkait.
Selain fungsi pengawasan, posko juga akan menjadi pusat edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
”Kami akan melakukan sosialisasi secara berkelanjutan agar masyarakat memiliki kemampuan dan keberanian untuk bersama-sama memerangi narkoba. Kami percaya Kampung Puntun yang selama ini mendapat stigma negatif akan berubah menjadi kampung yang penuh kedamaian, ketenangan, dan terbebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya.
Peletakan batu pertama ini menjadi simbol persatuan lintas elemen dalam memerangi narkoba sekaligus menegaskan komitmen menjadikan Puntun sebagai kawasan yang aman, produktif, dan bebas dari narkotika.
Penulis: Yanti
Editor : Gunawan