Polda Kalteng Ungkap 331 Kasus Narkoba, Tangani 323 Kasus 3C sampai Pertengahan 2026

Jajaran Polda Kalteng saat menggelar press release di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Senin (29/6/2026). (Foto: Ist)

Palangka Raya, Kontenkalteng.com – Ratusan kasus narkoba dan kejahatan jalanan terkuak sepanjang enam bulan pertama 2026. 

Baca juga: 46 Persen Kasus HIV-AIDS Belum Tertangani di Kalteng

Polda Kalimantan Tengah mencatat 331 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap, sementara 323 kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C) turut ditangani.

Paparan capaian itu disampaikan dalam press release di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Senin (29/6/2026). 

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, memimpin langsung kegiatan tersebut mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Sejumlah pejabat utama turut mendampingi, antara lain Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Slamet Ady Purnomo dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma. Masing-masing memaparkan capaian penanganan perkara sesuai bidangnya.

Budi menegaskan, paparan tersebut menjadi bentuk keterbukaan institusi kepada publik. 

”Press release hari ini merupakan bentuk transparansi Polda Kalimantan Tengah kepada masyarakat terkait hasil pengungkapan tindak pidana 3C dan penyalahgunaan narkoba selama Semester I 2026,” ujarnya.

Sepanjang periode itu, jajaran Ditresnarkoba mencatat ratusan tersangka diamankan beserta berbagai barang bukti narkotika. 

Penanganan kasus 3C oleh Ditreskrimum bersama satuan kewilayahan juga mencapai ratusan perkara, dengan sebagian besar berhasil diungkap.

Capaian tersebut, lanjut Budi, lahir dari kerja kolektif seluruh fungsi operasional kepolisian. Mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penindakan di lapangan.

”Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus komitmen memberantas kejahatan,” katanya.

Tekanan terhadap pelaku kejahatan dipastikan tidak akan surut. Polda Kalteng, menurutnya, terus memperkuat langkah preventif dan represif, mulai dari peningkatan patroli hingga penegakan hukum yang lebih tegas, termasuk memperluas kerja sama dengan para pemangku kepentingan.

”Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan konvensional maupun peredaran narkotika. Penindakan akan dilakukan secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Paparan lebih rinci datang dari Direktur Reserse Narkoba yang mengungkap sejumlah kasus menonjol berikut barang bukti yang berhasil diamankan. 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum menyoroti dominasi kasus pencurian dengan pemberatan dalam perkara 3C, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

Peran publik juga ditekankan sebagai kunci. Budi mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap indikasi tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba.

”Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci menjaga keamanan serta mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman dan bebas dari kejahatan,” tutupnya. 

Penulis  : Yanti

Editor    : Gunawan