Ilustrasi (Foto: Gallows rope/magnific.com)
Disclaimer: Artikel ini kami terbitkan bukanlah ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa.Tapi kalaupun ada diantara pembaca ada yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Baca juga: Mayat Mengapung Ditemukan di Area Perkebunan Kelapa Sawit di Kotim
Sampit, Kontenkalteng.com – Warga Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, digegerkan penemuan jasad seorang pria yang tergantung di areal pemakaman Gereja Bethel Indonesia (GBI), km 74, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban diketahui berinisial KD (40).
Laporan pertama datang dari masyarakat yang menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Informasi tersebut langsung diterima personel piket Polsek Cempaga Hulu.
”Personel piket Polsek Cempaga Hulu menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan seorang laki-laki gantung diri yang dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Edi Hariyanto, Kamis (11/6/2026).
Petugas dari Pospol Pelantaran segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, korban ditemukan tergantung pada sebatang pohon cimpedak di area pemakaman.
Atas permintaan pihak keluarga, tali yang digunakan korban dipotong di hadapan saksi warga setempat. Jenazah kemudian diturunkan, dibaringkan di tanah, lalu dibawa ke rumah orang tua korban.
Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan barang bukti berupa seutas tali tas nilon berwarna hijau yang diduga digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.
”Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan seutas tali tas nilon berwarna hijau yang digunakan korban untuk melakukan gantung diri,” tambah Edi.
Pihak keluarga, melalui orang tua korban RM, menyatakan menolak dilakukan autopsi serta tidak akan menempuh jalur hukum. Permintaan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang telah diterima pihak kepolisian.
”Atas permintaan keluarga, kami telah menerima surat pernyataan agar tidak dilakukan autopsi. Jenazah kemudian langsung dilakukan pemakaman,” jelasnya.
Meski demikian, Unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh.
”Penyelidikan terus berjalan guna memastikan tidak ada hal-hal lain yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Edi.
Penulis : Deviana
Editor : Gunawan