Ilustrasi (Ist)
kontenkalteng.com, Palangka Raya - Tahapan proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kota Palangka Raya kembali diselimuti oleh kabar duka atas berpulangnya seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baca juga: Satu KPPS di Palangka Raya Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kelelahan
Sebelumnya, warga bernama Ahmad Zein merupakan petugas KPPS di TPS 62 menghembuskan nafas terakhirnya usai diduga kelelahan saat bertugas, pada Jumat (16/2/2024) lalu.
Kini seorang warga bernama Fahrurrazi (45) berstatus sebagai Ketua KPPS di TPS 24 Kelurahan Panarung dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan medis di ruma sakit, pada Kamis (22/2/2024) pagi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Joko Anggoro memebenarkan mengenai adahya seorang anggota KPPS yang kembali menghembuskan nafas terakhirnya diduga akibat kelelahan dalam bertugas.
"Adanya kejadian ini, artinya menjadi kedua kalinya anggota KPPS di Palangka Raya yang dinyatakan meninggal dunia. Kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban," katanya, saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi yang didapat, bahwa korban ini sebelumnya diketahui kesehatannya sempat drop. Dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB dengan keluhan sesak nafas sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Setelah diberikan perawatan intensif, almarhum ditetapkan meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB. Almarhum akan dimakamkan sehabis salat ashar di pemakaman yang bertempat di kawasan Puntun," ungkap Joko.
Menurutnya, bahwa pihaknya memberikan santunan dan bantuan kepada keluarga korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengapresiasi dedikasi dan pengabdian korban dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu.
"Untuk diketahui sebelum ditetapkan sebagai anggota KPPS, calon anggota diperiksa kesehatannya. Namun, sesak nafas yang dialami almarhum mungkin saja penyakit yang kambuhan. Dari kejadian ini, kami berharap ini adalah kejadian terakhir yang menimpa anggota KPPS," tutupnya. (RF-OR1)