Kamar Hunian Narapidana Rutan Palangka Raya 'Diobok-obok' Petugas

Petugas pada saat melakukan razia blok hunian WBP, Selasa (2/9/2025).

kontenkalteng.com,Palangka Raya — Sejumlah petugas pengamanan tampak menyisir setiap sudut kamar hunian warga binaan, memeriksa lemari, tempat tidur, hingga celah-celah sempit yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Rutan Kelas II A Palangka Raya Razia Kamar Narapidana

Kegiatan pemeriksaan tersebut berlangsung di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, pada Selasa (2/9/2025) kemarin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari razia rutin yang secara berkala dilaksanakan oleh jajaran Rutan. Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Thri Wicaksono, razia kali ini melibatkan jajaran pengamanan. 

Kepala Rutan Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan mengungkapkan, jika kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan komitmen nyata pihaknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

"Razia ini adalah langkah preventif untuk menghindari gangguan keamanan sekaligus upaya memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam blok hunian. Ini bagian dari tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas," ucapnya.

Seluruh barang yang ditemukan dalam razia langsung diamankan, dicatat, dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. 

Meskipun tidak dirinci barang apa saja yang ditemukan, pihak Rutan menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang bisa mengganggu proses pembinaan warga binaan.

“Kegiatan ini juga menjadi bukti keseriusan Rutan Palangka Raya dalam menciptakan lingkungan yang mendukung proses pembinaan,” tukasnya.(OR1)